This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 09 Agustus 2011

Korupsi dan Psikologi

Pengantar
Selama beberapa tahun terakhir, korupsi menjadi soal utama yang dihadapi bangsa Indonesia. Ibarat penyakit, korupsi telah memwabah. Ia sudah meresap sampai sendi-sendi terkecil tersempit bangsa ini. Soemardjan (1998) mengatakan bahwa korupsi yang terjadi di Indonesia sudah tumbuh ke atas dalam hierarkhi dan mendatar ke daerah-daerah. Pejabat pemerintah dan pengusaha kongkalikong melakukan korupsi bersama-sama untuk keuntungan mereka. Gie (2006) juga mengatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah mendarah daging. Sekarang ini, sangat sulit mencari birokrat dan pengusaha kelas kakap yang belum terjangkit korupsi di dalam sejarah hidupnya. Korupsi di Indonesia sudah sedemikan parahnya, sehingga tidak dapat menyembuhkan Indonesia tanpa melumpuhkannya.
Sebenarnya, sejak lama pemerintah sudah berusaha untuk untuk memberantas korupsi. Bahkan usaha tersebut sudah dilakukan sejak masa orde lama (www.wikipedia.org.id). Pada tahun enampuluh awal, pemerintah pernah membentuk Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran) yang bertugas untuk mengidentifikasi kekayaan para pejabat negara. Namun, akhirnya lembaga ini gagal melaksanakan tugas karena perlawanan pejabat korup pada waktu itu, selain juga karena kakacauan politik.
Kegagalan tersebut kemudian oleh pemerintah di atasi dengan menggelar operasi Budhi. Tujuan operasi ini adalah untuk menyeret koruptor ke pengadilan. Operasi ini pun akhirnya gagal juga. Selanjutnya, pemerintah membentuk Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi (Kontrar) dengan mengangkat Presiden Soekarno sebagai ketua. Lembaga ini pun bernasib sama dengan lembaga sebelumnya, gagal membersihkan negara dari koruptor.
Pada masa-masa awal orde baru pemerintah juga berusaha untuk memberantas korupsi. Pada tahun 1967 pemerintah membentuk Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) yang diketuai jaksa agung pada waktu itu. Namun tim ini dinilai kurang serius dalam memberantas korupsi, sehingga kemudian presiden membentuk komite empat yang beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih. Setelah bekerja tim ini menemukan adanya indikasi korupsi di beberapa lembaga, hanya saja rekomendasi tim ini tidak digubris pemerintah.
Setelah reformasi 1998, pemerintah sangat gencar melakukan perlawanan terhadap berbagai bentuk tindak korupsi. Pada tahun 1999, presiden Habibie mengawali gerakan memberantas korupsi dengan mendirikan Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), KPPU, dan Lembaga Ombudsman. Pada masa pemerintahan Abdurachman Wachid, pemerintah juga membentuk lembaga baru, Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK). Namun akhirnya lembaga ini dibubarkan. Baru mulai tahun 2003 dibentuk Komisi pemberantasan Korupsi yang sampai sekarang menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang masih eksis.
Meski gerakan pemberantasan korupsi sudah berlangsung sekian lama, namun nampaknya  perlawanan balik yang dilakukan oleh para koruptor dan berbagai faktor lain menyebabkan usaha untuk memberantas korupsi tersebut masih jauh dari berhasil. Beberapa pihak mensinyalir, tindak pidana korupsi di Indonesia justru semakin marak. Program desentralisasi kekuasaan yang dilakukan pemerintah juga seolah menjadi program desentralisasi korupsi. Kalau dulu korupsi skala besar hanya terpusat di Jakarta, maka kini perampokan besar-besaran itu juga menjadi wabah di daerah-daerah.
Pertanyaan yang mesti diajukan, mengapa pemberantasan korupsi di negeri terlihat kurang efektif? Mengapa lembaga-lembaga yang dibentuk pemerintah selalu gagal untuk memberantas korupsi? Sebabnya tentu banyak. Tindak pidana korupsi melibatkan banyak dimensi, aspek, sebab, dan faktor. Sehingga, agar pemberantasan korupsi berlangsung efektif dan efisien, mestinya pendekatan yang dipakai juga harus merupakan pendekatan yang bersifat komprehensif.
Pendekatan hukum menempati peran vital dalam memberantas korupsi, namun untuk membernatas korupsi perlu memadukan pendekatan hukum dengan pendekatan ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, dan psikologi. Karena tindak pidana korupsi akan menyangkut semua  bidang itu. Seorang yang melakukan tindak pidana korupsi, bisa jadi dipicu oleh faktor sosial dan psikis orang bersangkutan. Ketika akar masalah itu tidak tergali, karena hanya melihat permasalahan dari segi hukum, maka perilaku orang bersangkutan bisa jadi tidak bakal sembuh. Jikapun seandainya sembuh, bisa jadi penyakit itu akan kambuh dikemudian hari. Atau, sudah ada generasi koruptor lain yang telah menyusul dibelakang koruptor yang sekarang, karena akar penyebab yang melahirkan pada koruptor tidak pernah diputus.
Berangkat dari gagasan bahwa perlu ada pendekatan komprehensif dalam penanganan korupsi tersebut, sehingga penulis menyusun makalah ini. Lewat makalah ini penulis ingin mengelaborasikan antara pendekatan hukum dan psikologi untuk meninjau dan memahami korupsi. Tulisan ini penulis harapkan dapat menjadi inspirasi bagi banyak orang, sehingga tergerak hatinya untuk bersama-sama memberantas berbagai bentuk praktek korupsi di Indonesia. Harapan lebih jauh, bangsa ini akan menjadi bangsa yang barharga, sehingga anak cucu bangsa ini berani membusungkan dada dan mendongakkan kepala terhadap bangsa-bangsa lain di dunia.

Definisi Korupsi
Tidak ada pengertian tunggal mengenai korupsi. Masing-masing ahli memberikan batasan yang berbeda-beda mengenai korupsi, sehingga karenanya mendefinisikan korupsi menjadi masalah yang rumit. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000) dan kamus hukum (2002) korupsi diartikan sebagai tindak penyelewengan atau penyalahgunaan uang/barang negara atau milik perusahaan untuk keuntungan pribadi atau orang lain.  Sementara menurut Undang-undang No. 20 tahun 2001, korupsi adalah perbuatan secara melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau korporasi) yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara. 
Klitgaard (1998) mendefinisikan korupsi dengan cara sederhana. Menurutnya, korupsi merupakan segala bentuk perbuatan seseorang yang secara tidak halal meletakkan kepentingan pribadi di atas kepentingan rakyat serta cita-cita yang menurut  sumpah akan dilayaninya. Elliot (1999) memaknai korupsi sebagai suatu bentuk penyalahgunaan peranan atau sumber daya publik, atau mengunakan bentuk-bentuk pengaruh politik secara tidak sah oleh pihak publik atau swasta.
Alatas (1987), menjelaskan korupsi sebagai penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, ada beberapa macam korupsi, yaitu:
a.    Korupsi transasktif, yaitu korupsi yang terjadi atas kesepakatan dua belah pihak dalam bentuk suap, di mana yang memberi dan yang diberi sama-sama mendapatkan keuntungan;
b.    Korupsi ekstortif, yaitu korupsi yang dilakukan dengan pemaksaan oleh pejabat, sebagai pembayaran jasa yang diberikan kepada pihak luar, si pemberi tidak ada alternatif lain;
c.    Korupsi investatif, yaitu korupsi yang dilakukan seorang pejabat karena adanya iming-iming tentang sesuatu yang akan menghasilkan di masa yang akan datang;
d.    Korupsi nepotistik, yaitu korupsi yang terjadi karena adanya perlakuan khusus bagi keluarga atau teman dekat atas seuatu kesempatan mendapatkan fasilitas;
e.    Korupsi otogenik, yaitu korupsi yang terjadi ketika seorang pejabat mendapat keuntungan, dengan jalan memberikan informasi kepada pihak luar yang sebenarnya harus dirahasiakan;
f.    Korupsi suportif, yaitu korupsi yang dilakukan secara berkelompok dalam satu bagian atau divisi dengan tujuan untuk melindungi tindak pidana korupsi yang dilakukan secara kolektif.
Di sisi lain, Lopa (2001) membagi perbuatan korupsi menjadi tiga jenis. Pertama, korupsi yang berkaitan dengan hal-hal yang sifatnya material (uang). Korupsi jenis ini ia sebut sebagai material corruption. Kedua, korupsi berupa tindakan memanipulasi hasil pemungutan suara dengan cara mempengaruhi kebebasan memilih, komersialiasi pemungutan suara pada lembaga legislatif atau keputusan yang bersifat administratif, janji jabatan, dan sebagainya. Korupsi jenis ini disebut political corruption. Ketiga, korupsi berupa tindakan memanipulasi ilmu pengetahuan. Misalnya, seseorang memberikan informasi atau menerangkan sesuatu yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan dengan cara yang tidak sebenarnya. Biasanya karena dilatar belakangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu seperti kepentingan politik, ekonomi, dan sebagainya. Korupsi jenis ketiga ini disebut intelectual corruption.
Dalam ilmu, akuntansi korupsi dianggap sebagai bagian kecurangan yaitu segala cara yang dapat dilakukan orang untuk berbohong, menjiplak, mencuri, memeras, memanipulasi, kolusi, dan menipu orang lain dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang/kelompok lain dengan cara melawan hukum. Yang termasuk tindak kecurangan diantaranya adalah ketidakjujuran, penipuan, pelanggaran kepercayaan, pencurian, maksud berbuat salah, dan rencana untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan merugikan pihak lain (Suradi, 2006).
Berdasarkan berbagai definisi mengenai korupsi di atas, maka penulis menyimpulkan bahwa korupsi adalah berbagai bentuk penyelewengan terhapap kewenangan yang dimiliki seseorang dengan berbagai cara, sehingga karenanya orang lain tidak dapat memperoleh hak yang semestinya mereka dapat.

Penyebab Korupsi
Ada banyak hal yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana korupsi. Ancok (2004) mengatakan bahwa secara umum, hal yang menyebakan orang korupsi dapat dipengaruhi oleh dua faktor, faktor dari dalam diri orang bersangkutan dan penyebab yang datangnya dari lingkungan luar. Keduanya berinteraksi satu sama lain dalam budaya yang lebih luas. Faktor dalam diri adalah hal-hal yang disebut sebagai kepribadian. Sedangkan faktor dari luar adalah kondisi-kondisi di luar individu yang mempermudah individu untuk melakukan korupsi.
Merujuk pada teori teroi Mc Cleand, lebih lanjut Ancok (2004) menjelaskan bahwa pribadi yang rawan korupsi adalah pibadi yang mempunyai motivasi berprestasi yang rendah. Individu dengan sifat ini tidak terdorong untuk menghasilkan karya yang bermutu baik, tetapi ia bekerja hanya sekedar ingin mendapatkan uang. Sementara yang termasuk faktor dari luar adalah berbagai situasi yang memberikan peluang kepada individu untuk melakukan korupsi, diantaranya sistem administrasi yang kurang baik, kesan bahwa petugas hukum dapat disogok, dan adanya penyelesaian kekeluargaan di dalam penyelesaian kasus korupsi.
Selain dua faktor tersebut, Ancok (2004) menambah satu faktor lagi yaitu faktor budaya sebagai sebab yang memfasilitasi bagi munculnya tindak pidana korupsi. Beberapa karakteristik budaya mendorong perilaku korup diantaranya  budaya kekeluargaan, orientasi masyarakat yang bapakisme, dan budaya masyarakat yang kurang berani berterus terang.
Sebuah seminar yang dilakukan oleh Universitas Negeri Semarang yang bertema “Psikologi Korupsi dan Pembentukan Karakter Bangsa”, juga mensimpulkan bahwa secara garis besar ada tiga faktor yang menyebabkan individu bisa melakukan tindak pidana korupsi, yaitu faktor eksternal, internal, dan situasional. Faktor eksternal meliputi budaya (karakter bangsa), sistem nilai masyarakat, sistem politik, sistem sosial dan penegakan hukum; faktor internal atau psikologis diantaranya i sikap, intensi, persepsi, gaya hidup (hedonis), kepribadian, mentalitas, karakter individu, dan pengaruh kelompok; sementara yang termasuk faktor situasional diantaranya adalah kesempatan, pengawasan atau kontrol lembaga (Kompasiana, 2010).
Parwadi (2010) mengatakan bahwa sebagian korupsi dilakukan karena himpitan kesulitan hidup, namun banyak korupsi yang dilakukan karena ingin cepat kaya atau karena tujuan lain. Perbuatan korupsi pertama diawali dengan adanya niat dari koruptor, didukung oleh adanya kesempatan yang telah terkondisi, ada kewengan, maka terjadilah tindak korupsi. Lebih lanjut di jelaskan bahwa korupsi merupakan penyakit mental (pikiran korup) dan orang akan selalu kecanduan melakukan korupsi ketika mereka telah melakukan tindakan korupsi. Korupsi seperti candu dan pelakunya sendiri adalah pecandu. Artinya, sekali orang melakukan tindakan korupsi dan menikmatinya, maka akan ketagihan untuk mengulangi dan mengulanginya lagi.
Hal senada juga dikemukakan oleh Hehamahua (2005) bahwa dilihat dari motivasi yang mendorong seseorang melakuan perbuatan korupsi setidaknya dapat dibedakan menjadi lima jenis, yaitu : (1) korupsi karena kebutuhan; (2) korupsi karena peluang; (3) Korupsi karena ingin memperkaya diri sendiri; (4) Korupsi karena ingin menjatuhkan pemerintah; atau (5) korupsi karena ingin menguasai suatu negara (Hehamahua, 2005).
Kwik Kian Gie (2006) mempercayai bahwa faktor psikologi seseorang sangat berpengaruh terhadap munculnya tindakan korupsi. Ia menjelaskan bahwa para koruptor, korupsi sudah sejak dalam pikiran. Hal yang disampaikan Gie (2006) tersebut tentu sangat menarik. Dia yang notabenenya berlatarbelakang seorang ekonom menyakini bahwa korupsi sangat terkait dengan masalah kejiwaan, terutama proses berfikir seseorang. Dalam psikologi, kajian mengenai mengenai bagaimana pikiran seseorang bekerja dikaji secara khusus dalam psikologi kognitif. Di Indonesia, sejauh yang penulis tahu, belum ada kajian mengenai kerja kognitif seorang koruptor. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi ahli psikologi Indonesia.
     Sebagaiman pendapat Ancok di atas, Gie (2006) juga menyakini bahwa korupsi muncul karena adanya pertemuan antara faktor dari dalam diri dan faktor lingkungan. Berdasar pengamatannya, banyak kondisi dan situasi di lingkungan pemerintahan yang membuka celah, bahkan mendorong bagi munculnya perilaku-perilaku korup . Misalnya saja birokrat yang kurang paham mengenai seluk beluk pekerjaannya. Dalam hal ini Gie (2006) menyebutnya sebagai “teh botol”, tekhnokrat bodoh dan tolol. Adanya sekian tekhnokrat “teh botol” tersebut dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu, untuk mengeruk keuntungan. Beberapa praktek yang dilakukan dengan memanfaatkan kelemahan tekhnokrat tersebut diantaranya penjulaan Bank BUMN, masalah pemberian kredit usaha dari pemerintah,  peredaran uang palsu, pembuatan jalan tol, atau praktek perusahaan asuransi di Indonesia.
    Untuk mempermudah memahami bagaimana korupsi itu terjadi, contoh kasusnya misalnya kasus pembangunan jalan tol. Kisahnya, ada seorang pengusaha yang tanpa modal ingin membangun jalan tol. Ia mengajukan izin membangun jalan tol ke pemerintah.  Dengan menyogok seperlunya, ia dapat modal 100 persen dari pemerintah. Besarnya 800 miliar. Setelah jalan jadi, pemerintah mendapat 60 biaya pemakaian jalan tol, sedangkan pengusaha mendapatkan 40% tanpa dia harus keluar modal. Pengusaha tersebut tinggal memproyeksikan berapa tahun utang itu akan selesai dibayar dan ia meneken perjanjian kepada pemerintah sebanyak tahun yang ia sebutkan itu. Praktek-praktek serupa itu dilakukan untuk kegiatan-kegiatan bisnis yang lain.
Gagasan bahwa beberapa bentuk kebudayaan memfasilitasi terjadinya korupsi juga disampaikan oleh Klitgaard (1998). Ia menjelaskan  bahwa dalam beberapa kebudayaan, ada nilai-nilai yang sedemikian rupa berbeda, sehingga korupsi kurang dituntut dipengadilan, lebih dapat diterima, atau barangkali bahkan merupakan bagian dari adat istiadat. Contoh korupsi yang terjadi karena faktor budaya ini adalah korupsi di Meksiko. Meluasnya korupsi di Meksiko ditengarai disebabkan karena orang lebih setia pada keluarga dan sahabat-sahabat bukannya ke arah pemerintah atau badan administrasi. Orang-orang Meksiko memperlakukan satu sama lain sebagai pribadi, sehingga kode hukum tidak banyak artinya dalam masyarakat.
     Klitgaard (1998) juga berpendapat bahwa dalam beberapa masyarakat, kesetiaan pada suku dan kekerabatan dapat mengalahkan kewajiban seorang pegawai terhadap tugas-tugas kemasyarakatannya. Contohnya, masyarakat dengan yang menganut nilai-nilai semacam itu adalah masyakat Afrika. Dalam politik Afrika, orang berbuat korup bukan semata-mata demi keuntungan pribadi, melainkan demi keluarga serta orang-orang yang termasuk dalam kelompok kekerabatan atau suku yang sama. Kebiasaan memberi hadiah merupakan salah satu adat istiadat lain yang juga ditengarai menimbulkan korupsi. Di beberapa suku tertentu di Afrika berlangsung kebiasaan untuk memberi hadiah kepada kepala suku. Dalam prakteknya, pemberian hadiah tidak hanya dilakukan kepada kepala suku, namun pihak-pihak lain yang oleh masyakarat dianggap berkuasa, misalnya pegawai pemerintah, sehingga praktek korupsi menjadi terjadi dan terus berlangsung. 
Beberapa penjelasan Klitgaard di atas mempertegas bahwa orientasi nilai hidup seseorang merupakan variabel psikologis penting bagi munculnya perilaku korup. Hal tersebut wajar terjadi, karena nilai sendiri didalamnya memuat serangkaian kepercayaan, keyakinan mengenai dunia sekitarnya, dan memandu bagaimana seseorang harus bersikap dan berperilaku menghadapi dunia. Dengan demikian, orientasi nilai merupakan hal yang sangat pontensial untuk mengarahkan munculnya perilaku tertentu pada seseorang atau sekelompok orang.
Bagaimana dengan korupsi di Indonesia? Kiranya faktor budaya juga menjadi salah satu faktor utama penyebab maraknya korupsi di Indonesia. Masyarakat Indonesia temasuk masyarakat kolektif, yang dalam banyak hal mementingkan ikatan kekeluargaan di atas kepentingan yang lain, termasuk dalam hal menyelesaikan permasalahan hukum. Di satu sisi, penyelesaian masalah dengan cara ini positif, karena biayanya murah. Hanya saja, dalam prakteknya, penyelesaian masalah hukum dengan cara ini ternyata mendorong munculnya tindak suap menyuap dan perilaku korupsi lainnya. Dampak lebih lanjutnya adalah akan terjadi pengabaian terhadap aturan-aturan hukum yang berlaku. Akibatnya, hukum menjadi tidak lagi berwibawa di mata masyarakat, karena ketika mereka melanggar akan ada alternatif lain untuk menyelesaikan masalah di luar pengadilan.
Tradisi memberi hadiah kiranya juga menjadi salah satu tradisi budaya sebagian besar masyarakat Indonesia. Hadiah ini bentuknya bermacam-macam. Ada yang mengatakan sebagai sumbangan dan ada yang menyebutnya sebagai kado atau hadiah. Namun pada prinsipnya hampir sama, yaitu masyarakat akan memberikan sejumlah uang atau barang kepada orang lain pada saat digelar acara tertentu. Misalnya, saat ada hajat kelahiran, ulang tahun, khitanan atau acara pernikahan. Pemberian hadiah juga biasa dilakukan pada saat hari-hari besar keagamaan.
Bagaimana hadiah ini mendorong atau mengkondisikan munculnya tindak korupsi. Contoh kasusnya begini, ketika ada seorang pejabat sedang punya hajat, beberapa pengusaha akan memberikan sejumlah hadiah dalam besaran tertentu. Barangkali hadiah itu memang murni diberikan sebagai hadiah, namun bisa jadi hadiah itu adalah bagian dari cara pengusaha tersebut untuk mendukung kepentingan bisnis mereka. Dalam hal ini, si pejabat kadang sulit untuk menolak pemberian itu. Hadiah itu sebenarnya sama maknanya dengan sogokan. Ketika pejabat itu sudah diberi sesuatu, apalagi jumlahnya besar, secara tidak disadari ia sedang melakukan proses transaksi. Kekuasaan dan kewenangannya sedang dibeli oleh si pengusaha, yang pada akhirnya dia tersandera dan mempunyai posisi tawar rendah ketika harus berurusan dengan pengusaha bersangkutan. Pada akhirnya, si pejabat akan mengikuti setting kepentingan pengusaha. Sehingga wajar ketika aktivis antikorupsi mendorong agar pejabat yang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dikategorikan telah melakukan tindak pidana korupsi.
    Kemudian, mengapa korupsi terus berlangsung dan bahkan semakin meluas wilayah rambahannya? Selain karena korupsi itu seperti candu yang membuat ketagihan sebagaimana disampaikan Parwadi di atas, ada sebab yang lain. Bagi sebagian orang, korupsi itu merugikan, namun bagi sebagian yang lain korupsi itu sangat menguntungkan, sehingga karenanya korupsi terus mereka dilakukan. Karena ia menguntungkan, maka banyak orang yang senang menikmati ketika mereka korupsi, s\bahkan korupsi itu dengan mudah dapat dibagi-bagikan kepada banyak orang meskipun tidak merata (Elliot, 2011). Fenomena korupsi di Indonesia kiranya juga tidak jauh dari gambaran itu. Sebagian besar korupsi di Indonesia dilakukan secara berjamaah. Hanya karena saking korupnya sistem yang berjalan di negeri ini, serta telah berlangsung selama bertahun-tahun, sehingga perilaku itu sudah mendarah daging. Ia sudah menjadi bagian konsepsi nilai dalam bawah sadar masyarakat, sehingga orang merasa nyaman ketika mereka korupsi, karena mereka sudah bias dalam melakukan penilaian terhadap perilaku korup dan bukan korup.
    Persis yang dikatakan Elliot (20011) bahwa Iklim korupsi di Indonesia sudah sedemikian meluas, sehingga tidak perlu dikatakan terus terang : ”orang sudah tahu sama tahu”, bahwa untuk mengurus hal tertentu harus membayar. Misalnya, untuk menjadi polisi seorang harus membayar sekian juta; untuk membuat KTP di kota-kota besar orang harus “nembak” sekian ratus ribu;  agar tidak perlu membayar biaya tilang karena melanggar aturan lalu lintas, maka seseorang harus “menyalami” polisi dengan uang sekian ribu; agar jabatan bisa naik maka harus membayar “upeti” sekian juta. Semuanya itu sudah menjadi rahasia umum.
    Salah satu hal yang menari untuk dicermati adalah bahwa untuk menjadi korup, orang harus mempunyai sumber daya yang bernilai, seperti  uang, wewenang, keahlian, akses khusus, atau kekuasaan pada pengikut politik. Sedikit sekali orang biasa yang memiliki sumber daya semacam itu, sehingga karenanya korupsi banyak menguntungkan orang-orang kaya. Orang-orang miskin juga bisa mendapatkan keuntungan dari berbagai bentuk praktek korupsi, hanya besarannya sangat kecil. Misalnya, seorang pedagang kecil yang berdagang di trotoar, mestinya mereka dilarang untuk berjualan di sana. Tetapi, ketika ada petugas trantib datang ke sana, dia bisa memberikan uang ala kadarnya, sehingga dia bisa tetap berjualan.
    Ketika korupsi sudah menguntungkan semua pihak semacam ini,  maka dalam jangka waktu lama masyarakat akan menilai korupsi menjadi hal yang biasa. Masyarakat akan mengalami disensitisasi, ketidakpekaan terhadap perbuatan korupsi, sehingga tidak bisa membedakan mana perilaku korup dan mana yang bukan. Setiap hari orang akrab dengan berbagai jenis korupsi, namun mereka tidak menyadari bahwa apa  yang dilakukan adalah perbuatan korup.

Beberapa Gagasan mengenai Pemberantasan Korupsi
    Pemberantasan korupsi harus diawali dengan menemukan sebab-sebab yang paling mungkin sehingga terjadinya tindak korupsi tersebut.  Korupsi tidak bisa hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan hukum, seperti halnya masalah kemiskinan yang tidak bisa diselesaikan dengan hanya menggunakan pendekatan ekonomi. Dalam kenyataannya, banyak sekali penjelasan mengenai sebab seseorang menjadi koruptor, dan sebagai konsekuensinya ada banyak juga pendekatan yang ditawarkan untuk memberantas tindak korupsi.
Bologne (dalam Djabbar, 2007) mencetuskan teori GONE untuk menjelaskan penyebab korupsi. GONE merupakan kependekan dari Greed, Opportunity, Need, dan Exposes. Greed merujuk pada keserakahan dan kerakusan (greed) para pelaku korupsi. Koruptor adalah orang yang tidak puas pada keadaan dirinya. Ia tipe orang yang selalu merasa kurang. Sudah punya lima ratus juta ingin punya uang semilyar, sudah punya uang semilyar  ingin punya satu trilyun dan seterusnya.  Oppotunity terkait dengan adanya sistem yang memberi lubang atau kesempatan (oppotunity) untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Beberapa peluang tersebut diantaranya sistem pengendalian tak rapi, yang memungkinkan seseorang bekerja asal-asalan. Juga adanya sistem pengawasan tak ketat, sehingga  orang mudah untuk memanipulasi angka, dan  berbuat curang. Need berhubungan dengan sikap mental yang tidak pernah cukup, penuh sikap konsumerisme, dan selalu sarat kebutuhan yang tak pernah usai. Exposes berkaitan dengan hukuman pada pelaku korupsi yang terlalu ringan. Hukuman yang tidak membuat jera sang pelaku maupun orang lain. Bisa juga ekpose ini dimaknai sebagai hukum yang mudah sekali dipermainkan, seperti hukum yang ada di Indonesia. Banyak pelaku korupsi di Indonesia yang hukumannya sangat ringan, apalagi kalau proses peradilan berlangsung di pengadilan negeri.
    Dalam sudut pandang psikoanalisa (dalam Djabbar, 2007), munculnya sifat serakah bisa dilihat sebagai gangguan akibat individu terhambat dalam perkembangan kepribadiannya. Teori psikoanalisa menyakini, munculnya sifat serakah ini terjadi karena individu terhambat perkembangan kepribadiannya pada fase anal, sehingga ia mempertahankan kepribadian anal sampai usia dewasa. Karakter individu yang mengalami fiksasi pada fase ini akan ditandai dengan sifat rakus untuk memiliki. Ia merasakan kenikmatan dalam pemilikan pada hal-hal yang bersifat material. Fase anal ditandai oleh kesenangan anak melihat kotoran yang keluar dari anusnya. Ketika dewasa kotoran tersebut telah diganti dengan benda lain. Benda tersebut bisa berwujud uang, mobil, rumah, saham, berlian, emas, intan. Sehingga menurut teori ini, koruptor sebenarnya adalah anak kecil dalam tubuh orang dewasa. Badannya besar, tetapi jiwanya kerdil.
Merujuk pada gagasan teori psikoanalisa tersebut, maka upaya yang dapat dilakukan agar individu berhenti menjadi koruptor adalah dengan  menghilangkan hambatan kepribadian itu. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan menunjukkan atau mensadarkan individu bersangkutan bahwa pada dasarnya dia belum dewasa. Kesenangannya untuk mengumpulkan harta adalah simbol perilaku menyimpang akibat terhambat dalam perkembangan kepribadian di masa kanak-kanak. Sehingga ia, harus belajar untuk memperbaiki kualitas kepribadiannya.
Klitgaard (1998) menggambarkan korupsi sebagai hasil dari fungsi penjumlahan antara kekuasaan (Monopoly) dan kebebasan untuk menentukan atau memilih pejabat (discretionary) yang dimiliki seseorang, dikurangi dengan akuntabilitas. Semakin besar kekuasaan dan kebebasan yang dimiliki seorang individu, maka semakin besar juga peluangnya untuk melakukan tindak korupsi. Sebaliknya semakin besar akuntabilitas, maka semakin kecil peluang individu untuk bertindak korup. Merujuk pada gagasan tersebut, maka pemberantasan korupsi mesti dilakukan dengan menghindari adanya konsenstrasi kekuasaan pada orang-orang, pejabat atau lembaga tertentu. Selain itu, bila ada pihak yang melanggar akuntabilitas, maka dia harus ditindak dengan tegas.
Adanya pembagian kekuasaan dalam pemerintahan menjadi tiga, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif diharapkan dan disiapan dapat mencegah adanya konsentrasi kekuasaan pada satu pihak tertentu, sehingga berbagai macam tindak korupsi yang memang cenderung dilakukan oleh penguasa dapat dicegah. Hanya saja, untuk kasus Indonesia, sejak masa orde baru fungsi-fungsi semacam itu tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Kekuasaan terlalu dikonsentrasikan pada pihak eksekutif. Lembaga legislatif dan yudikatif tunduk kepada eksekutif, sehingga karenanya mereka menjadi mandul. Sehingga wajar ketika pada masa itu korupsi merajalela.
Selain ketiga lembaga tersebut, ada kekuatan lain yang menjaga agar kekuasaan tidak menjadi korup yaitu kekuatan pers. Kekuatan pers yang bebas memungkinkan untuk terjadinya proses kontrol terhadap berbagai kekuatan yang ada, sehingga berbagai bentuk usaha untuk mengkonsentrasikan kekuasaan pada satu pihak bisa dicegah. Pada masa orde baru, kekuatan pers juga dibungkam oleh penguasa. Hanya media massa yang pro pemerintah saja yang diberi ruang untuk hidup, sehingga karenanya tidak ada lagi suara kritis yang mengontrol pemerintah. Dan pada akhirnya, pemerintah bisa berbuat sewenang-wenang dengan kekuasaannya.
    Salah satu pendapat Kwik Kiang Gie (2004) tentang penyebab korupsi di Indonesia adalah katidamampuan pemerintah untuk memberikan gaji yang layak kepada aparat birokrasi pemerintah. Menurutnya, memberi kekuasaan kepada orang yang pendapatannya tidak cukup untuk bertahan hidup selama dua minggu, jelas mendorong pelakunya untuk menjual kekuasaannya untuk kepentingan pribadi. Sehingga, untuk memberantas korupsi Gie mengusulkan menggunakan pendekatan Carrot & Stick. Inti gagasannya adalah pegawai negeri harus diberi carrot, gaji yang diterima dapat mencukupi untuk memenuhi standar sesuai dengan pendidikan, pengetahuan, kepemimpinan dan martabatnya. Kalau ternyata sudah diberi carrot pejabat masih korupsi, maka ia harus diberi stick, yaitu hukuman yang pantas dikenakan.
Gagasan Gie tersebut bisa diterima kalau korupsi tersebut memang karena bersumber pada himpitan ekonomi. Namun, kalau penyebab yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana korupsi adalah nafsu serakah tanpa batas, barangkali pendekatan ini kurang efektif. Sebenarnya selain pendekatan di atas, Gie (2006) mengusulkan agar fokus pembenahan korupsi juga pada bagaimana memperbaiki akhlak, moral, dan tata nilai manusia Indonesia. Ia berpendapat bahwa meskipun pemerintah membentuk berbagai lembaga antikorupsi, memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, mengumumkan kekayaan pejabat negara dan sebagainya. Namun, selama manusianya masih korup berbagai usaha tersebut akan tetap dijadikan sebagai lahan korupsi bagi mereka.
Terkait dengan kesalahan berfikir yang diduga Gie (2006) sebagai penyebab orang melakukan berbagai macam tindak korupsi, kalau ditelusur lebih jauh, kesalahan berfikir tersebut terjadi karena akhlak, moral, dan tata nilai yang mendasari pikiran tersebut yang keliru. Pikiran tidak lagi menjadi alat penimbang untuk memilih yang baik, tetapi pikiran sudah menjadi budak nafsu serakah untuk memiliki, untuk menguasai, sehingga kemudian orientasi berfikir pun juga menuju kepada keinginan-keinginan itu. Dengan demikian, kalau akhlak dan moralitas individu bersangkutan berubah, orientasi berfikirnya juga akan berubah.
    Reverisond Baswir (dalam Parwadi, 2010) kurang sepakat dengan gagasan Kwik Kian Gie mengenai pemberantasan korupsi  dengan cara menaikan gaji.  Ia lebih sependapat dengan gagasan bahwa orang melakukan korupsi karena faktor mental, dan sebagian lagi karena sistem sosial serta budaya yang merangsang dan menularkan korupsi. Berangkat dari gagasan semacam itu, Baswir menawarkan beberapa cara untuk memberantas korupsi, yaitu lewat reformasi sistem, dengan cara: 1). kepemimpinan anti korupsi;  2). Pembagian dan pembatasan kekuasaan yang jelas; 3) prosedur kerja yang konsisten; 4) para pekerja yang profersional; dan 50 sistem pencatatan dan pelaporan yang transparan.
    Sementara Masduki (dalam Marpaung, 2004) mengatakan bahwa korupsi dapat diberantas kalau sebagian masyarakat dilibatkan. Artinya, masyarakat mempunyai akses untuk mendapatkan informasi dan kesempatan untuk mengadukan pejabat negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, dan pelapor harus dilindungi. Dengan demikian, semakin tinggi keterlibatan masyarakat, dalam pemberantasan korupsi, maka akan semakin kecil kemungkinan terjadinya korupsi.
Abidin (dalam Kompasiana, 2010) mengatakan bahwa menurut penelitian, sekarang ini kata korupsi idak berasosiasi dengan kejijikan seperti perbuatan korupsi yang sesungguhnya, sehingga ketika orang disebut sebagai koruptor, ia sudah tidak merasa malu lagi. Barangkali hal ini terjadi karena disensitisasi, proses pentidakpekaan indera kita terhadap stimulus tertentu. Kata korupsi awalnya mempunyai asosiasi makna dengan hal yang mamalukan dan menjijikkan, namun karena setiap hari orang mendengar dan mengatakan kata korupsi, sehingga kata korupsi itu sudah kehilangan makna yang sesunguhnya. Karenanya menjadi koruptor bukan lagi menjadi orang buruk dan menjijikkan, dan masyarakat juga tidak lagi menolak secara sosial. Koruptor diihat sebagai profesi pada umumnya. Tidak ada sanksi dan isolasi yang dilakukan masyarakat terhadap keberadaan mereka, padahal sanksi dan isolasi sosial tersebut merupakan hukuman paling mengerikan yang ditakuti oleh banyak orang. Berangkat dari kenyataan semacam, Abidin (2010) mengusulkan untuk mengganti sebutan koruptor dengan sebutan lain yang lebih membuat malu, diantaranya maling, copet , atau rampok.
     Mencermati beberapa gagasan diatas, psikologi sebagai ilmu perilaku sebenarnya sangat potensial untuk ikut berperan dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena hampir semua ahli sependapat bahwa faktor dalam diri individu merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana korupsi. Misalnya, Parwadi (2010) yang melihat korupsi sebagai salah satu bentuk penyimpangan perilaku; Gie (2007) mengatakan korupsi terjadi akibat krisis mental, moral, dan pikiran yang korup; Basir (dalam paradi, 2010) dan Paradi (2010); Ancok (2004) juga mengatakan bahwa faktor mental merupakan penyebab terjadinya korupsi.
Sebagaimana gangguan mental pada umumnya, selain ia mempunyai sejumlah penyebab, ia juga dapat diubah dengan proses modifikasi perilaku, sehingga subjek bersangkutan bisa berperilaku normal. Yang perlu diperhatikan bahwa untuk memahami perilaku seorang koruptor, kita tidak bisa melihat individu tersebut lepas dari konteks sosial di mana individu tersebut berada. Penyimpangan perilaku seorang koruptor sangat berbeda dengan jenis-jenis gangguan mental yang lain, misalnya depresi, kecemasan, phobia. Pada gangguan itu biasanya kasusnya bersifat individual. Korupsi merupakan penyakit sosial, yang kasusnya selalu melibatkan beberapa orang dan ia juga akan merugikan banyak orang. Seperti yang dikemukakan Ancok (2004) dan Klitgaard (1987) di atas, bahwa korupsi sangat berkaitan dengan budaya, nilai dan norma yang dimiliki individu bersangkutan.
Mengingat begitu pentingnya peran psikologi untuk membantu proses pemberantasan korupsi di Indonesia, sudah sewajarnya bila pihak-pihak yang selama ini konsen dalam praktek pemberantasan korupsi, seperti KPK, Kepolisian, dan lembaga lain melibatkan ahli psikologi dalam program tersebut. Bagi insan psikologi sendiri, uraian di atas  menyisakan sebuah tantangan dan beberapa pertanyaan yang mesti bisa dijawab. Beberapa pertanyaan itu diantaranya, bagaimana caranya untuk mengubah  mentalitas para koruptor sehingga dia bisa kembali normal? Atau, program modifikasi perilaku semacam apa yang dapat dirancang, sehingga perilaku korup yang sudah memwabah di masyarakat bisa diubah? Apa yang bisa dilakukan ahli psikologi untuk mencegah perilaku korup? Dan masih banyak pertanyaan lain. Penulis pikir, ini semua adalah pertanyaan-pertanyaan nyata yang harusnya bisa dijawab insan psikologi Indonesia, karena korupsi merupakan masalah besar yang dihdapi negeri ini. Kegagalan dan keberhasilan kita untuk menyelesaikannya berdampak besar pada masyarakat Indonesia sekarang dan di masa yang akan datang.



Kesimpulan
Korupsi merupakan masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia sekarang ini. Meski pemerintah telah berupaya untuk memberantas korupsi, namun usaha tersebut masih jauh dari berhasil. Perlawanan balik koruptor telah membuat lembaga-lembaga tersbut gagal untuk menjalankan fungsinya, dan pada akhirnya jatuh bertumbangan.
Ada banyak hal yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan korupsi, tetapi secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor dari dalam diri individu dan faktor dari luar. Faktor dari dalam misalnya sifat  serakah, motivasi berprestasi yang rendah, kesalahan dalam berfikir, sifat suka berfoya-foya, sifat tidak asertif, dan orientasi nilai yang keliru. Faktor dari luar misalnya, sistem administrasi yang kurang baik, kesan bahwa petugas hukum dapat disogok, dan adanya penyelesaian kekeluargaan  dalam penyelesaian kasus korupsi
Selain dua faktor di atas, budaya juga sangat berpengaruh terhadap munculnya korupsi. Beberapa karakteristik budaya yang mendukung korupsi diantaranya budaya kekeluargaan, kebiasaan masyarakat untuk memberi hadiah, budaya yang mengkondisikan masyarakatnya kurang asertif, dan atau budaya feodal yang menempatkan pejabat pemerintah sebagai orang yang selalu harus dipatuhi.
Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi, diantaranya dengan mencegah kekuasaan terkonsentrasi pada satu pihak; menegakkan aturan hukum; mensadarkan individu bersangkutan; memberi gaji yang layak kepada pegawai pemerintah; mendidik ulang masyarakat sehinga moralitasnya menjadi baik; dan mengganti sebutan koruptor menjadi maling, pencuri atau perampok.
Sebagian besar ahli bersepakat bahwa tindak pidana korupsi sangat berkaitan dengan sisi psikologis pelaku, sehingga karenanya keterlibatan ahli psikologi dalam pemberantasan korupsi sangat diperlukan. Hal ini menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi insan psikologi untuk berkonstribusi menyelesaikan masalah bangsa, memberantas korupsi.


Daftar Pustaka

Alatas, S.H. (1987). Korupsi : Sifat, Sebab dan Fungsi. Jakarta : LP3ES

Alwi, H dkk. (2000). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional

Ancok, D. (2004). Korupsi : Sekelumit Visi Psikologi. http://.ancok.staff.ugm.ac.id. Diakses : 25 Mei s011

Djabbar, F. (2007). Korupsi dan Psikoanalisis. Harian Media Indonesia, Edisi 11 September 2007

Elliot, K.A. (1999). Korupsi dan Ekonomi Dunia. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia

Gie, K.K. (2006). Pikiran yang Terkorupsi. Jakarta : Penerbit Buku Kompas.

Hehamahahua, A. (2005). Wajah Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hari Ini. Makalah. Di sampaikan dalam semiloka BEM ITB Bandung.

Klitgaard, R. (1998) Membasmi Korupsi (diterjemahkan oleh Hermoyo). Jakarta : Yayasan Obor Indonesia

Marpaung, M.(2004). Tindak Pidana Korupsi : Pemberantasan dan Pencegahan. Jakarta : Djambatan

Parwadi, R. (2010). Koruptologi. Yogyakarta : Penerbit Kanisius.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi.  http://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pemberantasan_Korupsi. diakses pada tanggal : 15 Juni 2011

Psikologi Korupsi dan Pembentukan Karakter Bangsa. http://kesehatan.kompasiana.com/kejiwaan/2010/09/28/psikologi-korupsi-dan-pembentukan-karakter-bangsa/ diakses tanggal 15 Juni 2011

Suradi. (2006). Korupsi Dalam Sektor Pemerintah dan Swasta : Mengurai Pengertian, Pendeteksian, Pencegahannya, dan Etika Bisnis. Yogyakarta : Penerbit Gava Media.

Psikologi Korupsi

Setiap tindakan seseorang selalu bersifat intensional, di sana ada pertimbangan dan kalkulasi untung-rugi sebelum seseorang melakukan. Termasuk ketika melakukan korupsi.
Salah satu sifat bawaan manusia itu selalu mendekati dan mengejar kesenangan (pleasure) dan menghindari penderitaan (pain). Dalam konteks korupsi, mengingat korupsi cepat mendapatkan kekayaan tanpa mesti kerja keras, secara psikologis seseorang akan mudah tergerak untuk korupsi. Terlebih lagi dengan uang banyak di tangan segera terbayang berbagai kesenangan dan kenikmatan lain yang dapat dibeli dengan uang secara konstan. Mereka berpandangan bahwa uang memang bukan segalanya, tetapi tanpa uang akan dibuat susah segalanya.
Ada ungkapan klasik, it is money that makes the world in motion. Dalam legenda Yunani kuno, pada mulanya alat tukar yang sekarang disebut uang adalah berupa kepingan logam yang didesain secara khusus untuk sesaji dewi Monata agar tidak marah dan, sebaliknya, diharapkan melimpahkan rezeki. Dari nama dewi inilah kemudian muncul kata money yang diterjemahkan menjadi uang. Dulu ketika alat tukar masih berupa logam emas yang terjadi adalah perampokan, bukannya korupsi berupa angka nominal melalui teknologi komputer dalam waktu yang amat cepat dengan prosedur yang dibuat berbelit dan berliku agar sulit ditelusuri oleh pengawas.
Ketika jumlah penduduk bumi sudah di atas 5 miliar, serta muncul saling ketergantungan ekonomi dan perdagangan antarwarga bangsa, alat nilai tukar paling praktis adalah lembaran uang seperti kita saksikan sekarang. Bahkan, sekarang tak mesti membawa uang kalau bepergian dan melakukan transaksi bisnis, cukup dengan kartu kredit. Ini sebuah revolusi besar dalam sejarah peradaban manusia. Hanya saja, ketika uang jadi komoditas, bahkan menyaingi dan mengungguli komoditas riil, malapetaka sosial tak terelakkan. Monopoli, manipulasi, dan korupsi serta capital flight keuangan sangat mudah dilakukan.
Karena kekayaan saat ini berupa uang, maka yang dianggap kaya adalah mereka yang tabungannya banyak, sekalipun uangnya tidak produktif. Pusat kekayaan tidak lagi di desa dengan lahan sawah yang luas, tetapi di dunia perbankan dan kantor pajak karena di situ terakumulasi uang triliunan rupiah. Lebih celaka lagi jika orang merasa kaya dengan uangnya yang banyak, tetapi disimpan di bank asing. Bukankah uang laksana darah bagi tubuh? Kalau disimpan di bank asing, sama halnya mengisap darah rakyat sendiri sehingga mereka itu tak ubahnya sebagai gerombolan economical vampire.
Musuh rakyat dan negara
Kalau korupsi dilakukan oleh sekelompok kecil pejabat negara ataupun perusahaan dalam jumlah yang kecil pula, dampaknya tidak begitu terasa. Akan tetapi, perlu diingat bahwa sebuah bendungan raksasa akan jebol bermula dari kebocoran yang kecil dan tidak segera diatasi. Begitu pun sebuah bangunan besar akan habis termakan api yang dimulai oleh jilatan api yang juga kecil.
Sungguh menjadi problem serius bagi bangsa ini karena yang melakukan korupsi saat ini tidak lagi pegawai rendahan, tetapi mereka yang kedudukan dan pendidikannya tinggi serta gaya hidupnya sangat mewah sehingga korupsi berlangsung secara sistemik dan jumlahnya miliaran. Ibarat ulat, yang dimakan bukan saja daun, dahan, dan buahnya, melainkan batang tubuhnya yang lama-kelamaan akan menjalar ke akar kehidupan bernegara. Kata korupsi sendiri berasal dari bahasa Latin yang bermakna menghancurkan. Jadi para koruptor memang sudah berhasil menghancurkan martabat dan wibawa pemerintah serta bangkrutlah kekayaan negara dan bangsa.
Jadi, masyarakat dan pemerintah mestinya menempatkan para koruptor sebagai kelompok subversi musuh rakyat dan negara yang mesti ditindak tegas, jika perlu dihukum mati karena negara dan rakyat banyak yang menjadi kurban. Daya rusak tindakan korupsinya jauh lebih dahsyat ketimbang teroris pelaku bom bunuh diri. Karena daya rusak korupsi berlangsung sistemik dan menghancurkan tubuh birokrasi negara serta mental pejabat, rakyat mesti marah dan bangkit melawan koruptor. Jika perlu segera dibuat undang- undang pembuktian kekayaan terbalik terhadap pejabat negara yang strategis. Masih banyak putra bangsa yang ingin mengabdi untuk melayani rakyat dengan gaji di bawah Rp 50 juta per bulan selama lima tahun.
Di kalangan sufi terdapat keyakinan kuat bahwa harta haram itu ibarat madu yang akan mengundang semut, maksudnya syaitan, untuk berkerumun. Artinya, jika rezeki yang masuk aliran darah adalah haram, seluruh aktivitas hidupnya akan mudah tergelincir ke jalan syaitan. Makna syaitan mirip dengan kata korupsi yang berasal dari bahasa Latin corrumpere, yaitu menghancurkan. Syaitan adalah energi tidak terkendali sehingga menimbulkan daya destruktif.
Jadi apa yang dilakukan koruptor sesungguhnya menghancurkan dirinya, keluarganya, bangsanya, dan rakyatnya. Bangsa dan negara yang sehat dan bermartabat pasti akan membenci korupsi. Bahkan, negara komunis dan sekuler yang tidak bertuhan pun antikorupsi demi menjaga masyarakatnya agar sehat dan sejahtera. Ini sejalan dengan sabda Rasulullah, bahwa misi utama risalahnya adalah membentuk akhlak yang terpuji. Orang yang mengaku beragama, tetapi membuat orang lain sengsara, dikatakan mendustai agama dan Tuhan. Begitu firman Allah. Nilai hidup macam apakah yang akan diwariskan kepada anak dan masyarakat jika hidupnya bangga bergelimang korupsi?

Minggu, 07 Agustus 2011

Pengertian Persepsi

1. Pengertian Persepsi
Persepsi adalah suatu proses pengenalan atau identifikasi sesuatu dengan menggunakan panca indera (Dreverdalam Sasanti, 2003). Kesan yang diterima individu sangat tergantung pada seluruh pengalaman yang telah diperoleh melalui proses berpikir dan belajar, serta dipengaruhi oleh faktor yang berasal dari dalam diri individu.
Sabri (1993) mendefinisikan persepsi sebagai aktivitas yang memungkinkan manusia mengendalikan rangsangan-rangsangan yang sampai kepadanya melalui alat inderanya, menjadikannya kemampuan itulah dimungkinkan individu mengenali milleu (lingkungan pergaulan) hidupnya. Proses persepsi terdiri dari tiga tahap yaitu tahapan pertama terjadi pada pengideraan diorganisir berdasarkan prinsip-prinsip tertentu, tahapan ketiga yaitu stimulasi pada penginderaan diinterprestasikan dan dievaluasi.
Mar’at (1981) mengatakan bahwa persepsi adalah suatu proses pengamatan seseorang yang berasal dari suatu kognisi secara terus menerus dan dipengaruhi oleh informasi baru dari lingkungannya. Riggio (1990) juga mendefinisikan persepsi sebagai proses kognitif baik lewat penginderaan, pandangan, penciuman dan perasaan yang kemudian ditafsirkan.
Mar'at (Aryanti, 1995) mengemukakan bahwa persepsi di pengaruhi oleh faktor pengalaman, proses belajar, cakrawala, dan pengetahuan terhadap objek psikologis. Rahmat (dalam Aryanti, 1995) mengemukakan bahwa persepsi juga ditentukan juga oleh faktor fungsional dan struktural. Beberapa faktor fungsional atau faktor yang bersifat personal antara kebutuhan individu, pengalaman, usia, masa lalu, kepribadian, jenis kelamin, dan lain-lain yang bersifat subyektif. Faktor struktural atau faktor dari luar individu antara lain: lingkungan keluarga, hukum-hukum yang berlaku, dan nilai-nilai dalam masyarakat. Jadi, faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi terdiri dari faktor personal dan struktural. Faktor-faktor personal antara lain pengalaman, proses belajar, kebutuhan, motif dan pengetahuan terhadap obyek psikologis. Faktor-faktor struktural meliputi lingkungan keadaan sosial, hukum yang berlaku, nilai-nilai dalam masyarakat.
Pelaku orang lain dan menarik kesimpulan tentang penyebab perilaku tersebut atribusi dapat terjadi bila:1). Suatu kejadian yang tidak biasa menarik perhatian seseorang, 2). Suatu kejadian memiliki konsekuensi yang bersifat personal, 3). Seseorang ingin mengetahui motif yang melatarbelakangi orang lain (Shaver, 1981; Lestari, 1999).
Brems & Kassin (dalam Lestari, 1999) mengatakan bahwa persepsi sosial memiliki beberapa elemen, yaitu:
a. Person, yaitu orang yang menilai orang lain.
b. Situasional, urutan kejadian yang terbentuk berdasarkan pengalaman orang untuk meniiai sesuatu.
c. Behavior, yaitu sesuatu yang di lakukan oleh orang lain. Ada dua pandangan mengenai proses persepsi, yaitu:
1.) Persepsi sosial, berlangsung cepat dan otomatis tanpa banyak pertimbangan orang membuat kesimpulan tentang orang lain dengan cepat berdasarkan penampilan fisik dan perhatian sekilas.
2.) Persepsi sosial, adalah sebuah proses yang kompleks, orang mengamati perilaku orang lain dengan teliti hingga di peroleh analisis secara lengkap terhadap person, situasional, dan behaviour.
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa persepsi suatu proses aktif timbulnya kesadaran dengan segera terhadap suatu obyek yang merupakan faktor internal serta eksternal individu meliputi keberadaan objek, kejadian dan orang lain melalui pemberian nilai terhadap objek tersebut. Sejumlah informasi dari luar mungkin tidak disadari, dihilangkan atau disalahartikan. Mekanisme penginderaan manusia yang kurang sempurna merupakan salah satu sumber kesalahan persepsi (Bartol & Bartol, 1994).

Apa itu Persepsi?



Persepsi setiap orang terhadap suatu objek berbeda-beda. Kita mungkin sering mendengar kata-kata ini. Namun apa dan bagaimana persepsi itu? saya mencoba menjelaskannya agar kita mengetahui lebih dalam mengenai persepsi. Artikel psikologi mengenai persepsi ini diharapkan bisa membantu anda.

Pengertian Persepsi
Kotler (2000) menjelaskan persepsi sebagai proses bagaimana seseorang menyeleksi, mengatur dan menginterpretasikan masukan-masukan informasi untuk menciptakan gambaran keseluruhan yang berarti. Mangkunegara (dalam Arindita, 2002) berpendapat bahwa persepsi adalah suatu proses pemberian arti atau makna terhadap lingkungan. Dalam hal ini persepsi mecakup penafsiran obyek, penerimaan stimulus (Input), pengorganisasian stimulus, dan penafsiran terhadap stimulus yang telah diorganisasikan dengan cara mempengaruhi perilaku dan pembentukan sikap. Adapun Robbins (2003) mendeskripsikan persepsi dalam kaitannya dengan lingkungan, yaitu sebagai proses di mana individu-individu mengorganisasikan dan menafsirkan kesan indera mereka agar memberi makna kepada lingkungan mereka.
Walgito (1993) mengemukakan bahwa persepsi seseorang merupakan proses aktif yang memegang peranan, bukan hanya stimulus yang mengenainya tetapi juga individu sebagai satu kesatuan dengan pengalaman-pengalamannya, motivasi serta sikapnya yang relevan dalam menanggapi stimulus. Individu dalam hubungannya dengan dunia luar selalu melakukan pengamatan untuk dapat mengartikan rangsangan yang diterima dan alat indera dipergunakan sebagai penghubungan antara individu dengan dunia luar. Agar proses pengamatan itu terjadi, maka diperlukan objek yang diamati alat indera yang cukup baik dan perhatian merupakan langkah pertama sebagai suatu persiapan dalam mengadakan pengamatan. Persepsi dalam arti umum adalah pandangan seseorang terhadap sesuatu yang akan membuat respon bagaimana dan dengan apa seseorang akan bertindak.
Leavitt (dalam Rosyadi, 2001) membedakan persepsi menjadi dua pandangan, yaitu pandangan secara sempit dan luas. Pandangan yang sempit mengartikan persepsi sebagai penglihatan, bagaimana seseorang melihat sesuatu. Sedangkan pandangan yang luas mengartikannya sebagai bagaimana seseorang memandang atau mengartikan sesuatu. Sebagian besar dari individu menyadari bahwa dunia yang sebagaimana dilihat tidak selalu sama dengan kenyataan, jadi berbeda dengan pendekatan sempit, tidak hanya sekedar melihat sesuatu tapi lebih pada pengertiannya terhadap sesuatu tersebut.
Persepsi berarti analisis mengenai cara mengintegrasikan penerapan kita terhadap hal-hal di sekeliling individu dengan kesan-kesan atau konsep yang sudah ada, dan selanjutnya mengenali benda tersebut. Untuk memahami hal ini, akan diberikan contoh sebagai berikut: individu baru pertama kali menjumpai buah yang sebelumnya tidak kita kenali, dan kemudian ada orang yang memberitahu kita bahwa buah itu namanya mangga. Individu kemudian mengamati serta menelaah bentuk, rasa, dan lain sebagainya, dari buah itu secara saksama. Lalu timbul konsep mengenai mangga dalam benak (memori) individu. Pada kesempatan lainnya, saat menjumpai buah yang sama, maka individu akan menggunakan kesan-kesan dan konsep yang telah kita miliki untuk mengenali bahwa yang kita lihat itu adalah mangga (Taniputera, 2005).
Dari definisi persepsi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa persepsi merupakan suatu proses bagaimana seseorang menyeleksi, mengatur dan menginterpretasikan masukan-masukan informasi dan pengalaman-pengalaman yang ada dan kemudian menafsirkannya untuk menciptakan keseluruhan gambaran yang berarti.

Proses Persepsi dan Sifat Persepsi
Alport (dalam Mar’at, 1991) proses persepsi merupakan suatu proses kognitif yang dipengaruhi oleh pengalaman, cakrawala, dan pengetahuan individu. Pengalaman dan proses belajar akan memberikan bentuk dan struktur bagi objek yang ditangkap panca indera, sedangkan pengetahuan dan cakrawala akan memberikan arti terhadap objek yang ditangkap individu, dan akhirnya komponen individu akan berperan dalam menentukan tersedianya jawaban yang berupa sikap dan tingkah laku individu terhadap objek yang ada.
Walgito (dalam Hamka, 2002) menyatakan bahwa terjadinya persepsi merupakan suatu yang terjadi dalam tahap-tahap berikut:
1) Tahap pertama, merupakan tahap yang dikenal dengan nama proses kealaman atau proses fisik, merupakan proses ditangkapnya suatu stimulus oleh alat indera manusia.
2) Tahap kedua, merupakan tahap yang dikenal dengan proses fisiologis, merupakan proses diteruskannya stimulus yang diterima oleh reseptor (alat indera) melalui saraf-saraf sensoris.
3) Tahap ketiga, merupakan tahap yang dikenal dengan nama proses psikologik, merupakan proses timbulnya kesadaran individu tentang stimulus yang diterima reseptor.
4) Tahap ke empat, merupakan hasil yang diperoleh dari proses persepsi yaitu berupa tanggapan dan perilaku.
Berdasarkan pendapat para ahli yang telah dikemukakan, bahwa proses persepsi melalui tiga tahap, yaitu:
1) Tahap penerimaan stimulus, baik stimulus fisik maupun stimulus sosial melalui alat indera manusia, yang dalam proses ini mencakup pula pengenalan dan pengumpulan informasi tentang stimulus yang ada.
2) Tahap pengolahan stimulus sosial melalui proses seleksi serta pengorganisasian informasi.
3) Tahap perubahan stimulus yang diterima individu dalam menanggapi lingkungan melalui proses kognisi yang dipengaruhi oleh pengalaman, cakrawala, serta pengetahuan individu.
Menurut Newcomb (dalam Arindita, 2003), ada beberapa sifat yang menyertai proses persepsi, yaitu:
1) Konstansi (menetap): Dimana individu mempersepsikan seseorang sebagai orang itu sendiri walaupun perilaku yang ditampilkan berbeda-beda.
2) Selektif: persepsi dipengaruhi oleh keadaan psikologis si perseptor. Dalam arti bahwa banyaknya informasi dalam waktu yang bersamaan dan keterbatasan kemampuan perseptor dalam mengelola dan menyerap informasi tersebut, sehingga hanya informasi tertentu saja yang diterima dan diserap.
3) Proses organisasi yang selektif: beberapa kumpulan informasi yang sama dapat disusun ke dalam pola-pola menurut cara yang berbeda-beda.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi PersepsiThoha (1993) berpendapat bahwa persepsi pada umumnya terjadi karena dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berasal dari dlam diri individu, misalnya sikap, kebiasaan, dan kemauan. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor-faktor yang berasal dari luar individu yang meliputi stimulus itu sendiri, baik sosial maupun fisik.
Dijelaskan oleh Robbins (2003) bahwa meskipun individu-individu memandang pada satu benda yang sama, mereka dapat mempersepsikannya berbeda-beda. Ada sejumlah faktor yang bekerja untuk membentuk dan terkadang memutar-balikkan persepsi. Faktor-faktor ini dari :
1) Pelaku persepsi (perceiver)
2) Objek atau yang dipersepsikan
3) Konteks dari situasi dimana persepsi itu dilakukan
Berbeda dengan persepsi terhadap benda mati seperti meja, mesin atau gedung, persepsi terhadap individu adalah kesimpulan yang berdasarkan tindakan orang tersebut. Objek yang tidak hidup dikenai hukum-hukum alam tetapi tidak mempunyai keyakinan, motif atau maksud seperti yang ada pada manusia. Akibatnya individu akan berusaha mengembangkan penjelasan-penjelasan mengapa berperilaku dengan cara-cara tertentu. Oleh karena itu, persepsi dan penilaian individu terhadap seseorang akan cukup banyak dipengaruhi oleh pengandaian-pengadaian yang diambil mengenai keadaan internal orang itu (Robbins, 2003).
Gilmer (dalam Hapsari, 2004) menyatakan bahwa persepsi dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain faktor belajar, motivasi, dan pemerhati perseptor atau pemersepsi ketika proses persepsi terjadi. Dan karena ada beberapa faktor yang bersifat yang bersifat subyektif yang mempengaruhi, maka kesan yang diperoleh masing-masing individu akan berbeda satu sama lain.
Oskamp (dalam Hamka, 2002) membagi empat karakteristik penting dari faktor-faktor pribadi dan sosial yang terdapat dalam persepsi, yaitu:
a. Faktor-faktor ciri dari objek stimulus.
b. Faktor-faktor pribadi seperti intelegensi, minat.
c. Faktor-faktor pengaruh kelompok.
d. Faktor-faktor perbedaan latar belakang kultural.
Persepsi individu dipengaruhi oleh faktor fungsional dan struktural. Faktor fungsional ialah faktor-faktor yang bersifat personal. Misalnya kebutuhan individu, usia, pengalaman masa lalu, kepribadian,jenis kelamin, dan hal-hal lain yang bersifat subjektif. Faktor struktural adalah faktor di luar individu, misalnya lingkungan, budaya, dan norma sosial sangat berpengaruh terhadap seseorang dalam mempresepsikan sesuatu.
Dari uraian di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan, bahwa persepsi dipengaruhi oleh beberapa faktor internal dan eksternal, yaitu faktor pemersepsi (perceiver), obyek yang dipersepsi dan konteks situasi persepsi dilakukan.

Aspek-aspek Persepsi
Pada hakekatnya sikap adalah merupakan suatu interelasi dari berbagai komponen, dimana komponen-komponen tersebut menurut Allport (dalam Mar'at, 1991) ada tiga yaitu:
1. Komponen kognitif
Yaitu komponen yang tersusun atas dasar pengetahuan atau informasi yang dimiliki seseorang tentang obyek sikapnya. Dari pengetahuan ini kemudian akan terbentuk suatu keyakinan tertentu tentang obyek sikap tersebut.
2. Komponen Afektif
Afektif berhubungan dengan rasa senang dan tidak senang. Jadi sifatnya evaluatif yang berhubungan erat dengan nilai-nilai kebudayaan atau sistem nilai yang dimilikinya.
3. Komponen Konatif
Yaitu merupakan kesiapan seseorang untuk bertingkah laku yang berhubungan dengan obyek sikapnya.
Baron dan Byrne, juga Myers (dalam Gerungan, 1996) menyatakan bahwa sikap itu mengandung tiga komponen yang membentuk struktur sikap, yaitu:
1) Komponen kognitif (komponen perseptual), yaitu komponen yang berkaitan dengan pengetahuan, pandangan, keyakinan, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan bagaimana orang mempersepsi terhadap objek sikap.
2) Komponen afektif (komponen emosional), yaitu komponen yang berhubungan dengan rasa senang atau tidak senang terhadap objek sikap. Rasa senang merupakan hal yang positif, sedangkan rasa tidak senang merupakan hal yang negatif.
3) Komponen konatif (komponen perilaku, atau action component), yaitu komponen yang berhubungan dengan kecenderungan bertindak terhadap objek sikap. Komponen ini menunjukkan intensitas sikap, yaitu menunjukkan besar kecilnya kecenderungan bertindak atau berperilaku seseorang terhadap objek sikap.
Rokeach (Walgito, 2003) memberikan pengertian bahwa dalam persepsi terkandung komponen kognitif dan juga komponen konatif, yaitu sikap merupakan predisposing untuk merespons, untuk berperilaku. Ini berarti bahwa sikap berkaitan dengan perilaku, sikap merupakan predis posisi untuk berbuat atau berperilaku.
Dari batasan ini juga dapat dikemukakan bahwa persepsi mengandung komponen kognitif, komponen afektif, dan juga komponen konatif, yaitu merupakan kesediaan untuk bertindak atau berperilaku. Sikap seseorang pada suatu obyek sikap merupakan manifestasi dari kontelasi ketiga komponen tersebut yang saling berinteraksi untuk memahami, merasakan dan berperilaku terhadap obyek sikap. Ketiga komponen itu saling berinterelasi dan konsisten satu dengan lainnya. Jadi, terdapat pengorganisasian secara internal diantara ketiga komponen tersebut.


Daftar Pustaka

Arindita, S. 2003.Hubungan antara Persepsi Kualitas Pelayanan dan Citra Bank dengan Loyalitas Nasabah. Skripsi (tidak diterbitkan). Surakarta: Fakultas Psikologi UMS.

Gerungan, W. A. 1996. Psikologi Sosial. (edisi kedua). Bandung : PT Refika Aditama.



Hamka, Muhammad. 2002. Hubungan Antara Persepsi Terhadap Pengawasan Kerja dengan Motivasi Berprestasi. Skripsi. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Fakultas Psikologi. Tidak diterbitkan.


Kotler, Philip. 2000. Marketing Manajemen: Analysis, Planning, implementation, and Control 9th Edition, Prentice Hall International, Int, New Yersey

Mar’at, 1991. Sikap Manusia Perubahan Serta Pengukurannya. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Robbins, S.P. 2003. Perilaku Organisasi. Jilid I. Jakarta: PT INDEKS Kelompok Garmedia.


Rosyadi, I. 2001. Keunggulan kompetitif berkelanjutan melalui capabilities-based competition: Memikirkan kembali tentang persaingan berbasis kemampuan. Jurnal BENEFIT, vol. 5, No. 1, Juni 2001. Surakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta
Walgito, Bimo. 2003. Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta: Andi Offset

Semoga Artikel Psikologi ini dapat membantu anda dalam memahami Persepsi, mencari teori-teori sebagai bahan pelengkap skripsi. Semoga bermanfaat

Sabtu, 06 Agustus 2011

Penangggalan Lelaki Buntung

Suyak sudah tidak bersedih lagi. Memang, kematian istrinya empat puluh hari lalu sangat memukul bathinnya. Tidak hanya kehilangan orang yang begitu ia cintai, lebih dari itu ia merasa bersalah atas perilakunya sebagai dukun yang justru membuatnya kehilangan sang belahan jiwa.  Suyak tidak muda lagi. Sekarang ia ditemani tiga anaknya yang menginjak dewasa. Tubuhnya mulai membungkuk, keriput di kulit cokelatnya jadi penanda bahwa usianya sudah lanjut. Hampir-hampir ia tak beruban, karena rambut tuanya sudah gogrok mematuhi kehendak alam. Matanya cekung, hidung lebar dan dahi tebal. Bibir perotnya hitam, menunjukkan bahwa ia perokok berat, saat bergerak tangannya sudah mulai bergetar. 
Waktu mengabarkan malam sudah larut. Baru saja ia menyeleggarakan upacara kecil memperingati empat puluh tahun meninggalnya sang istri. Suyak merenung di pendapa rumahnya sendirian. Dilihatinya seisi ruangan rumah satu-satu. Mulai dari kaca rumah yang buram, lantai yang pecah-pecah hingga genting yang sudah tak rata lagi. Perlahan ia arahkan matanya di pintu kamarnya, sesungguhnya ia tidak suka berlama-lama diruangan tersebut. Namun karena harus melakukan ritual tertentu, ia pun terpaksa didalamnya berjam-jam menahan bau kemenyan, bunga tujuh rupa, minyak-minyak jimatnya yang berbaur menjadi apek atau bahkan amis.
Matanya berkali-kali berkedip, mulutnya menguap berulang, tubuhnya lemas ingin istirahat. Namun keinginannya untuk memperhatikan sekitar rumah masih kuat. Suyak melongok kedepan, halaman rumahnya luas. Dari sana terlihat jalan raya yang terkadang padat dan ramai, maklum jalan tersebut merupakan jalur utama peninggalan Hindia Belanda pada masa Gubernur Deandeles. Sesaat Suyak menyadari pohon mangga dan Jambu di depan rumahnya teryata hanya memberi kesan singup, tapi saat akan dirobohkan anak-anaknya keberatan, karena saat berbuah kedua pohon itu bisa melegakan mereka. Rumah yang terletak diujung barat desa itu hanya ditemani oleh dua rumah lain dan satu masjid. Disebelah rumah terdapat keluarga mantan aktifis Lekra, dan rumah diujung barat ada seorang kyai bersahaja serta sebuah masjid tua. Sekalipun demikian, Suyak tidak sholat apalagi berjama'ah. Mungkin karena kakinya yang buntung, saat harus diamputasi akibat penyakit Lepra pada masa revolusi fisik dulu. Namun kelihatannya bukan disebabkan itu, karena sejak muda memang ia tak pernah sholat. Baginya hidup adalah untuk mengabdi pada sesama manusia dan kehendak alam.
Konon ia menganut ajaran Dharmogandul, ajaran kejawen. Ia tidak tahu pluralisme, toleransi atau apapun tentang ajaran hidup bersama. Namun ia sudah terbiasa dan akrab dengan kedua tetangganya. Mereka saling segan dan menghormati. Baginya kebersamaan semacam itu lebih penting daripada ritual keagamaan tanpa makna. Malam semakin larut, tak terasa ia telah ditemani mimpi-mimpi yang mampu menghiburnya keluar dari kegetiran hidup.
Pagi menjelang bersama belasan kokok ayam di belakang rumah. Suyak telah berikrar untuk tetap menggeluti profesiya sebagai dukun. Ia telah cuti selama satu bulan lebih pasca meniggalnya sang istri. Namun sebenarnya hati kecilnya ingin menyudahi profesi ganjil itu. Sayang ia tak mampu mendapatkan pemasukan ekonomi lain, selain dari membantu orang-orang yang datang meminta pertolongan. Kadang hanya sekilo gram gula dan dua bungkus kopi atau rokok, namun baginya itu tak penting, justru mendermakan kelebihan yang ia miliki bagi manusia lain menjadi prioritasnya.
Kematian istrinya tak lepas dari hasil profesinya. Saat datang seseorang untuk meminta hari yang tepat guna melangsungkan pemugaran rumah, Suyak menetapkan salah satu hari yang dianggapnya baik. Akan tetapi perhitugannya tersebut menjadi bumerang karena pada tanggal yang telah ia tentukan justru ia kehilangan istri untuk selamanya. Niat baik untuk membantu orang lain telah menguat kembali dan mengubur kedukaan dalam-dalam bersama jenazah istrinya. Hari ini Suyak mulai membuka praktek untuk membantu orang lain.
Setelah beberapa hari membuka praktek perdukunan tak satupun tamu yang datang memohon bantuannya. Mungkin kebanyakan mereka tau kalau mbah Suyak sedang berduka, oleh karenanya mereka enggan datang. Sampai pada suatu sore datang seorang lelaki setengah baya yang lusuh pakaianya. Handuk kecil dan topi koboi menandai kalau ia seorang buruh kasar.
          "Kulo nuwun mbah" sapa Wartono sambil membungkukkan punggung memasuki pintu rumah sang dukun.
          "Monggo, tumben datang kesini, suwe ora ngetok, piye tarikan becakmu lancarkan, sampai lupa dengan mbah", jawab Suyak sambil mempersilahkan duduk.
          "Justru itu mbah, saya lagi sepi, tukang becak sekarang susah kalah sama orang-orang yang ngojek, alasan mereka lebih murah dan cepat, makanya saya butuh batuan njenengan mbah", ungkap Wartono tanpa basa-basi.
          "Bantuan apa?, apa yang bisa mbah bantu, le!" selidik Suyak sambil membenarkan lintingan rokoknya.
          "Anu mbah…. Saya pingin ngerti nanti malam ee..ee.. nanti malam nomor yang keluar berapa?" jawab tamu tersebut malu-malu.
          Sambil senyum kecut Suyak pun menjelaskan bahwa nanti sore di tempat mangkal becaknya Wartono, perempatan dekat pasar akan ada sebuah kejadian. Kalau tamunya jeli ia akan mendapatkan wangsit dari sana. Tanpa menunggu lama, setelah Wartono nyruput kopi buatan Sriyanti, anak ragilnya Suyak, ia pun bergegas keluar. Sambil salaman ia menyelipkan dua lembar lima ribuan, yang ditanggapi oleh dukun tua itu sambil manggut-manggut.
***

          Setelah kedatangan Wartono dulu, yang hanya meninggalkan kabar bahwa ia mendapatkan nomor buntut sehingga akhirnya dapat beli motor bekas, tak ada lagi tamu yang datang membutuhkan jasanya. Hanya sekali, Istri Wartono datang mengirimkan amplop ucapan terimakasih buat Suyak, karena wangsit nomor kendaraan yang kecelakaan di perempatan dulu, ia sekarang telah beralih profesi sebagai tukang ojek. Setelah itu tak ada kabar lagi mengenai tamu-tamunya.
          “Assalamu’alaikum”, suara perempuan seumurannya mengagetkan lamunannya sore itu.
          “Monggo, bu, ada apa kok bu Nyai repot-repot kesini?” tanya Suyak penuh sopan pada istri tetangganya yang kyai itu.
          “Ini mau minta tolong, besok Supri bisa bantu mbedol ketela nggak, soalnya rencananya besok pagi mau panen ketela di tegalan”, keluh bu Nyai itu meminta bantuan anak Suyak yang lelaki.
          “Oh bisa, bisa bu, lagian Supri juga nggangur gak ada kerjaan, biar nanti saya kasih tahu agar dapat mbantu pak Kyai di tegalan”, jawab Suyak dengan keramahan yang sama.
          Sebelum sempat terimakasih dan pamit pulang, datang tamu lain masuk ke ruang tamu yang pengap itu. Pak Muhtar datang dengan setelan baju yang pas dengan postur tubuhnya. Tinggi tegap dan berpeci, menandakan ia seorang priayi desa yang disegani. Setelah bu Nyai meninggalkan mereka, Muhtar mengutarakan maksudnya. Rencananya bulan depan ia hendak mengawinkan anak perempuannya dengan lelaki dari desa tetangga. Kedua keluarga sudah cocok dan saling menyetujui. Namun yang masih mengganjal adalah perihal waktu atau tanggal yang tepat untuk melangsungkan pernikahan itu.
          “Oh… jadi karena itu sampeyan menyempatkan datang ke gubug saudaramu ini”, komentar Suyak, sambil membenarkan kaki pincangnya, karena telah lelah sedari tadi duduk di kursi kayu.
          Muhtar hanya senyum malu, namun ia tanpa sengaja mengangguk mengiyakan komentar tuan rumah itu.
          “Anak dan calon mantumu wetonnya apa, pasarannya, biar tak hitung dulu cocok nggak, nanti penanggalanya jatuh sandang, papan, pangan opo justru jatuh pati” selidik Suyak mulai serius.
          “ Kalau anakku lahirnya Selasa Kliwon, sedangkan calon suaminya itu kalau nggak salah Minggu Pahing” jawab Muhtar antara yakin dan ragu.
          Suyak mulai berfikir keras. Ia membenarkan duduknya yang mulai melorot, lalu menggerakkan jarinya mulai berhitung. Dengan teliti ia mengurutkan nama-nama pasaran dan tanggalan Jawa untuk menemukan waktu yang tepat bagi Muhtar untuk mengawinkan anaknya. Hari mulai gelap, senja itu menyisakan semburat merah di ujung Barat. Muhtar tetap setia menunggu hasilnya, ia mulai gelisah dan berkeringat. Pecinya yang lancip itu, di lepas dan digerak-gerakkan di depan dadanya. Muhtar, yang Carik desa itu mulai kegerahan. Sesekali mengucek matanya, ia mulai mengantuk.
          “Yang tepat, laksanakan besok Jum’at Wage, jika yang berkuasa berkehendak, kelak anakmu dan keluarganya murah sandang”, saran Suyak di akhir kesimpulannya.
          “Berarti itu nanti jatuh tanggal 18 November, ya sudah, saya sekarang manteb, do’a restunya, mbah”, jawab Muhtar sambil pamit pulang. Tak lupa ia pun menyelipkan amplop sekedarnya, sebagai ucapan terimakasih.

***

          Supriyadi, anak lelaki satu-satunya sekarang ikut membantu keluarga kyai desa itu. Meskipun kadang ia merasa risih karena tak pernah datang ke masjid, namun ia ikut bangga menyertakan putranya membantu dan mengaji di tempai Kyai Mahmud. Sesungguhnya ia punya alasan untuk tidak sholat atau ke masjid, dan mungkin menurutnya itu di maklumi Kyai, yakni kaki kirinya yang buntung. Ia tak menyesal, karena dengan keadaanya semacam itu, ia merasa bebas untuk tidak sembahyang, apalagi ke Masjid. Tidak seperti tetangganya yang mantan aktifis Lekra, sekalipun gagah dan sehat, namun juga tak pernah sembahyang. Tetapi mereka tak pernah mencibir satu sama lain. Ketiga keluarga di ujung barat desa itu paham betul bagaimana menghargai orang lain. Mereka pandai menempatkan urusan pribadi dan kepentingan bersama dalam hidup bermasyarakat.
          Anak lelaki kebanggaannya telah tumbuh dewasa. ia berharap kelak Supriyadi jangan sampai meneruskan profesinya sebagai dukun. Di usia senjanya ia hanya berharap agar putranya itu dapat berguna bagi lingkungan dan orang lain. Tak terkecuali bagi keluarga Kyai Mahmud atau tetangganya yang atheis itu.
          Setelah sarapan pagi ia kaget. Bau petai dan sambal terasi yang masih menyeruak dari mulutnya tak dihiraukan. Jam dzuha belum sempat bergeser. Matahari masih sepenggalah naik. Tangannya semakin gemetar, degup jantungnya berpacu keras dengan tarikan nafasnya yang semakin lemah. Ia tergopoh-gopoh menuju pintu depan rumahnya. Beberapa tetangga telah berhamburan di halaman. Kepala Suyak semakin pening. Sementara kedua anak perempuannya mulai meraung-raung dalam isak tangis yang mengencang. Sebelum ia jatuh tak sadarkan diri, deru sirene ambulan itu pun berhenti.
          “Mbah, Supri mati, barusan kesrempet bus yang melaju kencang, sabar mbah”, bisik seorang tetangganya memberi informasi.
          Suyak lemas, matanya dijejali ribuan bintang. Ia hanya dapat tunduk lemas. Air mata tuanya telah habis. Mulutnya mengatup bisu. Harapannya hilang. Dibantu beberapa tetangga, ia diangkat menuju dipan di ruang tengah. Sesudah kepanikan orang-orang yang sibuk membicarakan kronologi kecelakaan yang menimpa Supriyadi, Kyai Mahmud mendekati Suyak.
“Kang, sabar, sudah menjadi taqdir-Nya, sebaiknya Supri di kubur setelah sholat Jum’at, sekalian nanti disholatkan di masjid, agar banyak orang yang ikut menghormati jenazah putramu”, saran kyai desa itu sambil mengucapkan bela sungkawa. 
          Dukun tua itu mulai sadar. Hari itu, hari Jum’at Wage, waktu yang menurutnya tepat bagi keluarga Muhtar melangsungkan pernikahan. Namun kenyataannya membawa celaka bagi keluarganya sendiri. Kesalahan penghitungan penanggalan itu terulang kembali. Setelah istrinya menjadi korban salah hitungan, kini giliran putra harapannya menjadi korban praktek perdukunan yang telah lama menghidupinya.
          Ia lemah, Suyak merasakan tubuh rentanya diangkat orang menuju masjid bersama jasad putranya. Ia disandingkan dan disholatkan bersama oleh para jama’ah yang terenyuh melihat kedua jasad anak-bapak itu sebelum dikuburkan.(fmf)

Malam Cahaya

Sore itu semburat senja merah menunjukkan keelokan pada burung-burung kecil yang kembali menuju sarang. Angin Tenggara telah mengabarkan aroma khas tanah dari sawah yang sedang menunggu air hujan di luar desa. Kesejukan udara membuat anak-anak segera kembali ke rumah untuk mempersiapkan diri berangkat ke langgar di tengah kampung  itu. Beberapa rumah telah menyalakan lampu, terkadang beberapa dari keluarga tersebut telah memulai makan malam, sebelum berangkat ke langgar untuk melaksanakan sholat Maghrib.
          Akan tetapi rumah kecil itu masih gelap, bahkan nyaris tanpa suara yang menandakan adanya kehidupan. Hanya beberapa ekor ayam yang dengan nalurinya berkokok masuk kekandang di belakang rumah. Rumah tersebut hanya berukuran empat kali tiga meter, tanpa jendela, dan hanya ada satu pintu di bagian depannya. Dalam ruangan yang pengap itu hanya di bagi dua bilik. Bilik depan di fungsikan sebagai ruang tamu, meskipun yang tersedia hanya dipan reot yang hampir lapuk. Disampingnya ada meja tua dan ditemani dua kursi kuno. Sementara bilik belakang ada dapur dan beberapa batang kayu bakar, meja yang agak besar dan rak kecil tempat beberapa perkakas dapur ditempatkan. Rumah itu memang sederhana, sangat sederhana malah. Karena memang yang menghuninya hanya satu orang.
          Satiman, nama orang itu. Ia berumur lebih dari delapan puluh tahun. Wajahnya telah jelas berkerut. Matanya cekung, telinganya lebar, hidungnya menunjukan khas masyarakat Jawa, tidak pesek dan tidak pula mbangir. Rambutnya hampir semua telah memutih. Tubuhnya telah membentuk angka tujuh, bungkuk dan kurus. Telapak kaki yang hanya sering ia lengkapi dengan sandal jepit yang selalu berlainan warnanya, telah bengkak dan pecah-pecah. Satiman hidup sebatangkara, ia pernah menikah namun istrinya telah mati muda setelah sempat mempunyai anak yang bernama Ngadiman. Anaknya juga telah pergi hidup bersama keluarganya setelah ia menikah dengan gadis tetangga desa. Lengkap sudah kesunyian tuanya itu. Senja yang indah belum sempurna ia nikmati, karena kepalanya tiba-tiba pusing siang tadi. Lirih suara adzan telah berkumandang, biasanya ia akan bergegas menuju ke Langgar, akan tetapi hadirnya malam itu Satiman sambut dengan mengerang lirih di dipan di bilik depannya. Ia memegangi kepalanya sambil terus berkomat-kamit lirih. Tidak ada yang tahu kemalangannya tersebut.

II

          Malam semakin larut, rumah kecil itu masih gelap dililit udara dingin yang masuk di celah-celah gedhek. Satiman mulai memberanikan diri untuk bangun. Ia sadar bahwa tidak akan ada orang yang tahu atas segala sesuatu yang dialamiya. Satiman paham betul bahwa ia harus segera bangun dan menghidupkan lampu, karena ia yakin tidak akan ada yang menyalakan lampu kecuali dirinya sendiri. Satiman mengerti, di tengah malam itu ia harus menanak nasi, karena dia sepenuhnya percaya bahwa tidak akan ada orang yang datang untuk memasak nasi dan menyuapinya saat kelaparan.  Satiman bergegas bangun meskipun ia sangat lemah, letih dan menahan lapar yang luar biasa. Dengan cekatan ia mulai meraba meja untuk mengambil korek api. Kemudian menyalakan lampu teplok yang ia letakkan di atas meja. Setelah menyalakan lampu belakang dan mulai menanak nasi ia keluar rumah menuju blumbang di belakang rumah untuk mengambil air wudlu. Jalannya lambat, sambil memegangi lampu teplok yang sengaja dibawanya untuk dijadikan teman. Sebelum sampai di sumber air tersebut ia harus melewati kandang ayam dan dua pohon mangga tua. Kunang-kunang, seperti biasa menumbuhkan keberaniannya untuk sendirian di telan gulita malam tersebut.
          Sejenak kemudian ia bergegas kembali menuju rumah. Setapak demi setapak ia langkahkan kaki tua tersebut untuk segera kembali ke rumah, karena tubuh bungkuknya sangat lelah. Sebelum ia sempat sampai di kandang ayam belakang rumahnya, tepat di tengah dua pohon mangga Satiman melihat sesuatu yang tidak biasa. Di atas genting rumah reot itu nampak cahaya yang sungguh benderang, sungguh sangat terang. Satiman keheranan, mata rabunnya melihat dengan jelas cahaya itu berada persis diatas genting sebelah kanan rumah. Setelah mengamati cukup lama, ia segera melanjutkan langkah untuk memastikan apa yang terjadi dalam rumahnya. Tangannya kelihatan gemetar ketika membuka pintu satu-satunya. Ia tak mendapati apapun, kecuali keadanan yang sama ketika ia meninggalkan seperempat jam yang lalu. Segera ia ke bagian belakang, dan seperti dugaannya, tetap seperti semula, tidak ada yang aneh, hanya api dalam tungku yang mulai mengecil, dan beras yang telah menjadi nasi.
          Makan malampun segera dimulai, dengan kecemasan ia menghabiskan nasi dan sambal serta beberapa ikan asin yang telah digorengnya. Segera setelah selesai makan ia ke bilik depan untuk melakukan sholat, meskipun Satiman jujur tidak bisa melafalkan beberapa bacaan sholat, akan tetapi ia memaksakan dirinya untuk mengerjakaan ritual tersebut. Menurutnya, hati tidak tenang kalau meninggalkan sholat. Pernah suatu saat ketika di tegalan  saat ia sedang membedol beberapa ketela pohung, Satiman menunda sholat Dzuhur, mungkin karena malas untuk mencari air, wajar ketika itu sedang kemarau panjang. Satiman gelisah, cemas dan tidak mampu merumuskan kecemasannya. Ternyata saat ia pulang, ayam jago kebanggaannya mati di lempar batu oleh tetangga karena nelek di rumah orang tersebut. Satiman hanya menggerutu karena tidak berani berbuat apa-apa. Tetangganya tersebut seorang bayan, perangkat desa yang sangat di segani. Seperti malam itu, sekalipun telah lelah dan ngantuk ia sempatkan untuk melaksanakan sholat, setelah itu tidur.

III

          Keesokan harinya ia bangun sedikit terlambat. Tubuhnya telah segar kembali, matanya cerah, wajahnya tidak lagi pucat seperti sore kemarin. Setelah sarapan ia mulai merenungi nasibnya kembali. Satiman tidak ke ladang, mungkin takut boyoknya kumat lagi sehingga ia memilih untuk istirahat beberapa hari mendatang. Satiman mulai menggelisahkan cahaya di atas rumahnya semalam. Ada apa?, mengapa?, ia mulai menyimpulkan sendiri. Ia tiba-tiba menyadari telah tua, bahkan teman-teman semasa kecilnya telah meninggal beberapa tahun yang lalu. Satiman merasa sendiri, sepi, dan meyakini beberapa saat lagi segera menyusul istrinya. Kesimpulannya itu mengantarkan pikirannya untuk berkunjung pada saudara jauhnya.
          Segera pagi itu juga, ia berangkat menuju rumah Masri, adiknya, yang juga telah tua, namun tidak setua Satiman. Masri sedikit lebih beruntung karena hidup bersama Istri dan beberapa anak-anaknya.
          “Masri, aku merasa sudah di kuntit Izro’il, kematian ku segera akan tiba”, keluh Satiman setelah sampai di rumah saudaranya tersebut.
          “Hus, kang satiman ini ngomongnya  ngawur”, ucap Masri memotong keluhan tamunya.
          “Tidak Masri, aku memang sudah tua, semalam aku telah mendapatkan pertanda, rumahku di penuhi cahaya, entah cahaya apa, tapi sinarnya aneh, jingga dan sangat padat, aku takut kalau itu merupakan malaikat pencabut nyawa yang terus mengawasiku”, jelas Satiman sambil menerawang.
          “Masri, ini aku membawa hanya beberapa ratus ribu rupiah, hasil panen ketela di tegalan kemarin, dan di kandang ada beberapa ayam cukup untuk menyelenggarakan acara selametan sampai tujuh hari”, lanjut satiman masih dengan kegalauannya.
          “Jadi ri, tolong selenggarakan upacara kematianku yang wajar saja, tidak usah mewah dan tolong undang juga kaji Amir untuk ikut mendo’akanku”, pinta Satiman dengan lirih sambil matanya berkaca-kaca.
          Mulut Masri terbungkam, tidak dapat berkata-kata, ia hanya menganguk meskipun sebenarnya tidak ingin mengangguk. Satiman nampak puas, seperti telah menyelesaikan beban yang berat dalam hidupnya. Ia kemudian pamit pulang, setelah sempat menengguk kopi yang di suguhkan Khasanah, istri Masri.
          Sesampainya di rumah ia merebahkan tubuhnya ke dipan. Satiman merasa rumahnya menjadi wingit, angker. Entah perasaan itu datang dari mana. Mungkin nalurinya yang meyakini akan datangnya Izro’il, sehingga semuanya menjadikan dirinya gemetar. Ia pandangi perkakas rumahnya satu-satu. Sapu lidi yang sudah mulai memendek, topi putih yang telah berupah jadi coklat masih menempel pada dinding gedhek dari bambu tersebut. Tikar pandan yang berada di atas dipan yang menemani malam-malamnya telah sobek dan berlubang-lubang. Dari celah genting ia saksikan cahaya yang memaksa masuk dan menyapanya tiap pagi.
          Namun pencabut nyawa, tidak segera hadir. Satiman telah lama menunggu, berhari-hari, minggu, bulan bahkan telah bertahun-tahun sejak peristiwa malam cahaya tersebut. Satiman tidak gelisah lagi, ia semakin ikhlas dalam menjalani hidup tuanya. Mungkin karena ikhlasnya sehingga tuhan masih sayang, dan belum berniat untuk memanggilnya. (fmf)        

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites